- Warta Global Jambi

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog
Jumat, 08 Agustus 2025
Kades Taman Raja Harapkan Lapangan Kerja Untuk Masyarakat, Tepis Tuduhan dan Fitnah Terhadap Dirinya

Kepala Desa Taman Raja, Mawardi, menegaskan bahwa pemerintah desa dan masyarakat mendukung penuh kehadiran PT. PUS di Desa Taman Raja. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui lapangan pekerjaan.

Menurut Mawardi, PT. PUS telah memperkerjakan masyarakat asli Desa Taman Raja sebanyak 10 kepala keluarga (KK), yang dapat mengurangi pengangguran di desa. "Sejauh ini PT. PUS sudah memperkerjakan masyarakat asli Desa Taman Raja sebanyak 10 kepala keluarga (KK), paling tidak ini sudah mengurangi pengangguran yang ada. Ini kan dampak positif," ungkap Mawardi.

Namun, Mawardi menyayangkan sikap oknum-oknum yang menuding dirinya memiliki lahan galian dan BUMDES mengeluarkan surat jalan untuk angkutan tanah urug. Menurutnya, lokasi galian tanah urug tersebut bukan miliknya, melainkan milik warga RT 09 atas nama Rakio yang dibeli oleh PT. PUS ke pemiliknya.

"Saya sangat menyayangkan sikap oknum-oknum yang sengaja memfitnah saya dan BUMDES," kata Mawardi dengan lantang. Ia juga menegaskan bahwa isu BUMDES yang mengeluarkan surat jalan adalah fitnah dan isu yang menyesatkan.

Mawardi mengharapkan media bekerja profesional dengan menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai fakta dan tidak sepihak. Ia tidak anti kritik, namun tidak ingin difitnah dengan pernyataan yang tidak benar. "Silakan kritik dan saya tidak anti kritik, tapi jangan memfitnah," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Mawardi juga menjelaskan bahwa lahan galian tanah urug sebelumnya adalah kebun kelapa sawit milik Pak Rakio, bersertifikat, dan dibeli langsung oleh PT. PUS ke Rakio. Sementara itu, akses jalan lintasan angkutan tanah urug adalah jalan desa yang selama ini terus dilalui oleh armada PT. DAS.

Saat ditanya tentang izin operasional perusahaan, Mawardi mengatakan bahwa perizinan perusahaan merupakan wewenang Pemerintah Daerah, bukan Desa. "Kalau izin saya kira di Pemerintah Daerah bukan di Desa," kata Mawardi.

Dengan demikian, Mawardi berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Ia juga berharap agar oknum-oknum yang melakukan fitnah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan.

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar