Kades Taman Raja Harapkan Lapangan Kerja Untuk Masyarakat, Tepis Tuduhan Terhadap Dirinya
Kepala Desa Taman Raja, Mawardi, menegaskan bahwa pemerintah desa dan masyarakat mendukung penuh kehadiran PT. PUS di Desa Taman Raja. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui lapangan pekerjaan.
Mawardi menjelaskan bahwa dukungan terhadap PT. PUS didasarkan pada musyawarah dengan masyarakat, BPD, Karang Taruna, Lembaga Adat, dan tokoh Agama.
Mawardi menjelaskan bahwa dukungan terhadap PT. PUS didasarkan pada musyawarah dengan masyarakat, BPD, Karang Taruna, Lembaga Adat, dan tokoh Agama. Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak dan perwakilan PT. PUS.
"Kami selaku pemerintah desa Taman Raja sangat mendukung adanya perusahaan di desa kami. Tentunya kita mengharapkan hadirnya perusahaan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui lapangan pekerjaan," ujar Mawardi saat ditemui di kantor desa pada Jumat pagi. (8/8/2025)
Lebih lanjut kepala desa mengatakan "Sejauh ini PT. PUS sudah memperkerjakan masyarakat asli Desa Taman Raja sebanyak 10 kepala keluarga (KK), paling tidak ini sudah mengurangi pengangguran yang ada. Ini kan dampak positif" imbuhnya
Disisi lain, Mawardi menyayangkan sikap oknum-oknum yang menuding dirinya memiliki lahan galian dan BUMDES mengeluarkan surat jalan untuk angkutan tanah urug. Menurutnya, lokasi galian tanah urug tersebut bukan miliknya, melainkan milik warga RT 09 atas nama Rakio yang dibeli oleh PT. PUS ke pemiliknya.
"Saya sangat menyayangkan sikap oknum-oknum yang sengaja memfitnah saya dan BUMDES," kata Mawardi dengan lantang.
Di ungkapkan kades, terkait isu BUMdes yang mengeluarkan surat jalan adalah fitnah dan isu yang menyesatkan.
"Isu surat jalan PT. PUS dari tanah bropit ke lokasi dermaga itu fitnah terhadap BUMDES, boleh di cek, 1 bulan lebih kurang kerja. Untuk agenda kedepan memang ada rencana untuk kebutuhan perusahaan, BUMDES yang akan memenuhi. Kalau untuk saat ini belum ada informasi dari perusahaan untuk kebutuhan nya" katanya
Mawardi mengharapkan media bekerja profesional dengan menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai fakta dan tidak sepihak. Ia tidak anti kritik, namun tidak ingin difitnah dengan pernyataan yang tidak benar.
"Silakan kritik dan saya tidak anti kritik, tapi jangan memfitnah" tukasnya.
Sambung Kades "lahan galian tanah urug itu sebelumnya adalah kebun kelapa sawit milik pak Rakio, bersertifikat. Dan dibeli langsung oleh PT. PUS ke Rakio" ungkap Kades
Dan untuk akses jalan lintasan angkutan tanah urug kata kades, itu adalah jalan desa yang selama ini terus dilalui oleh armada PT. DAS
"Itu jalan desa, selama ini dilintasi oleh truk-truk CPO PT. DAS, dan tidak ada permasalahan" katanya
Saat ditanya tentang izin operasional perusahaan, Mawardi mengatakan bahwa perizinan perusahaan merupakan wewenang Pemerintah Daerah, bukan Desa.
"Kalau izin saya kira di Pemerintah Daerah bukan di Desa," kata Mawardi.
Dengan demikian, Mawardi berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Ia juga berharap agar oknum-oknum yang melakukan fitnah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar