Diduga Buang Limbah Ke Anak Sungai, Beranikah DLH Jambi Tindak PT Sumber Waras
PT Sumber Waras yang berada di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi diduga kuat buang limbah ke anak sungai dengan sewenang-wenang nya tanpa memperhatikan lingkungan.
Terpantau dilokasi, anak sungai yang bermuara ke sungai tiram dan sungai Pengabuan terlihat berwarna kehitam-hitaman.
Syafaruddin AR meyakini pencemaran air pada anak sungai tersebut berasal dari limbah pabrik minyak kelapa milik PT Sumber Waras.
Kendati demikian, Syafaruddin menghimbau kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera turun kelokasi. Guna melaksanakan fungsi dan tugasnya selaku bagian lingkungan hidup.
"Kami minta Dinas lingkungan Hidup segera turun kelokasi, mengecek limbah tersebut. Kami minta DLH segera memeriksa izin AMDAL perusahaan PT Sumber Waras" pinta Syafaruddin (19/2/2024)
Lebih lanjut Syafaruddin membeberkan, PMK Sumber Waras diduga tidak ada sistem penampungan dan pengolahan limbahnya. Seenaknya dibuang, akibatnya limbah tersebut membuat tumbuhan mati total, dan air sungai tercemar dengan warna terlihat hitam.
Jika hal ini dibiarkan, tentu akan memberikan dampak lebih parah kedepannya.
"Kita khawatir ada dampak bagi lingkungan. Semoga hal ini segera ditindak oleh dinas terkait dan perusahaan tersebut mendapatkan sanksi setimpal" tutup Syafaruddin.(hrp)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar