Diduga Oknum Kades Sungaipenoban Menyelewengkan Dana Desa
Anggaran 2022-2023
TANJABBAR -JAMBI- Diduga oknum Kades Sungaipenoban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Berinisial, Ryd Melakukan Penyelewengan sebagian Dana Desa Anggaran Tahun,(2022-2023)
Menurut keterangan salah satu warga Desa yang berinisial NG ke Salah satu awak media, Saat bertemu di Desa Sungai Penoban ia mengatakan Dana Desa dengan anggaran ratusan juta yang digelontorkan Pemerintah, diduga adanya penyelewengan Karena Selama Menjabat menjadi Kepala Desa Kami masyarakat melihat, tidak adanya perubahan Desa ada pun Bagunan, Lapangan Voly pasar, serta akses jalan Ke air Terjun Tempat Wisata juga tidak sesuai Angaran dan tidak Berguna dan manfaat bagi kami Masyarakat ujar nya
Beberapa masyarakat kecewa dengan kepemimpinan Kades inisial Ryd.
Dugaan kami sebagai masyarakat Dana Desa yang kami harapkan untuk bagunan masyarakat Desa agar Berguna Untuk Masyarakat Banyak, sudah di Selewengkan oleh Pak kades Kami itu, ujar nya.
“Kami masyarakat berharap hal seperti ini sepatutnya jangan sering-sering terjadi dalam kinerja Pemerintahan Desa,” imbuhnya
Diminta Kepada Camat Batang Asam Bupati Tanjung Jabung Barat, dan Tipikor Kabupaten Tanjung Jabung Barat , Juga Inspektorat, Juga KPK pangil oknum Kades Tersebut agar bisa membenahi kinerja Kepala Desa yang sangat merugikan kami Sebagai masyarakat," (RIZKI EKA SAPUTRA)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar