Dana MTQ tingkat kabupaten nilainya yang sangat pantastik diduga disunat oleh camat batang asam.............
(MTQ) ke 53 Kabupaten Tanjab Barat bertempat di Desa Tanjung Bojo,Kecamatan Batang Asam , Tampaknya menuai persoalan lantaran diduga adanya Penyelewengan Anggaran yang telah dilakukan oleh Panitia, kegiatan rutinitas yang setiap Tahunnya ini. direncakan Mulai dari Tanggal 27 Agustus - 01 September 2025
Salah satu Nara Sumber yang berinisial A menyampaikan, Kegiatan Akbar yang setiap Tahunnya dilaksanakan oleh Pemda Tanjab Barat,pada Tahun 2025 ini banyak menuai persoalan terutama terkait adanya penyelewengan Anggaran yang cukup Pantastis," informasi anggarannya sebesar 1,4 Milyar seharusnya kegiatan ini lebih meriah ,"
Dibeberkannya, menurut informasi yang didapatkannya dari orang dalam uang sebesar 1,4 Milyar tersebut dialokasikan untuk Kue Kotak dan Nasi kotak sebesar 310.000.000 , Video Drone selama 6 hari sebesar 54,000.000 , Dokumentasi TVRI 30.000.000. Baju Parsip 30.000.000. untuk Tari dan Paduan suara anak sekolah dan Remaja 80.000.000.panggung Utama tambah Panggung Rizing sebesar 528.000.000." sementara panggung dan tenda dari Pemda tak dipunggut biaya ? " Terangnya .
Sementara itu menurut sumber lainnya, Anggaran yang cukup Pantastis namun tampaknya tak sesuai pengalokasiannya,bahkan para Tamu undangan dan Panitia pernah menahan lapar lantaran tak ada Makanan yang disediakan,"Pernah Tamu undangan dan Dewan kelaparan sudah Jam 11,00 belum ada Snack dan Nasi Kotak,terpaksa harus ke Dapur Umum." ucapnya.
Ia berharap Instansi hukum secepatnya jangan tutup mata terkait persoalan ini," sudah ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh Pihak Panitia," Ucapnya mengakhiri
Terpisah Camat Batang Asam,Drs Junaidi belum bisa dimintai keterangan lantaran tak ada ditempat , hingga berita ini diterbitkan (red )
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar